Kemudian Ferdy Sambo memerintahkan agar dirinya tak perlu lagi menceritakan kejadian di Magelang.
"Sudah, enggak usah diceritakan yang di Magelang," kata Kuat Ma'ruf menirukan kata-kata Ferdy Sambo saat itu.
Tak hanya menyembunyikan kejadian di Magelang, Kuat Ma'ruf juga diminta untuk menyampaikan keterangan bohong soal peristiwa di Duren Tiga.
"Yang di Duren Tiga, bilang saja kau di balkon. Jadi enggak dengar tembakan," kata Kuat Ma'ruf kembali mungungkap kata-kata Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo diketahui memerintahkan agar pemeriksaan peristiwa penembakan di rumahnya dialihkan dari Biro Provos ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
Dan pemeriksaan kasus tersebut pun diambil alih Paminal, hingga akhirnya kebohongan pun terbuka dan kasus diambil alih Bareskrim Polri.
Kuat Ma'ruf beri kesaksian soal Putri Candrawathi
Kuat Ma'ruf dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal.
Dilansir dari Kompas.com, Kuat Ma'ruf mengungkapkan bawa ia bersama ART bernama Susi menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas di kamar pribadinya di Magelang.
"Saya angkat sama Susi, Ibu belum ngomong apa-apa, Ibu masih diam saat itu," ujar Kuat M'aruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022)
Setelah sadar, kata Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi langsung menangis. Istri Ferdy Sambo itu tampak ketakutan.