"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Berdirinya RE (Richard Eliezer) sama RR (Ricky Rizal) enggak jauh, tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," singgung Hakim.
"Tidak begitu Yang Mulia," timpal Kuat.
"Terus gimana," cecar Hakim.
"Kalo Pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya udah ketutupan, tinggal liat kakinya saja kalau dari tempat saya," jelas Kuat.
"Bukan, pertanyaan saya, kapan saudara Sambo kapan nembak?" kata Hakim lagi.
"Saya enggak lihat Pak Sambo nembak," timpal Kuat.
"Iya, terserah saudara tapi faktanya saat ditanya soal penembakan oleh anggota Polres Jaksel saudara bisa jawab dengan tuntas. Apa skenario itu, kan begitu," singgung Hakim.
Adapun, peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).