Sule selalu memberikan uang dengan jumlah fantastis kepada Lina Jubaedah.
"Kang Sule aja kalau mentransfer nggak kurang dari Rp 100 juta ke Ibu Lina," ujar Bahyuni Zaili.
Sementara itu, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana tampak bingung dengan pengakuan pihak Rizky Febian.
Wati Trisnawati mengaku memiliki bukti rincian hutang Lina Jubaedah.
"Kalau nggak punya utang nggak tau ya, tapi buktinya ada," ujar Wati Trisnawati.
Wati Trisnawati menjelaskan bahwa hutang Lina Jubaedah ini atas nama Teddy Pardiyana.
Hutang tersebut dipinjam Lina Jubaedah saat masih hidup bersama Teddy Pardiyana.
"Hutang almarhum itu atas nama terdakwa, ini yang dinamakan hutang bersama jadi dipinjam setelah mereka berumah tangga," ujar Wati Trisnawati.
(*)