Ia menyebutkan seorang laki-laki bernama Yoyok yang dipercaya untuk mengurus berkas pengantar nikah Kaesang.
"Utusannya (yang mengurus). Biasanya utusannya Pak Yoyok itu," terangnya.
Hanya saja, untuk mahar Arba'in mengaku tak tahu menahu.
Pasalnya, ia menyebut bahwa soal mahar adalah urusan pihak KUA Mlati, Sleman.
"Soal mahar dari sana (KUA Mlati). Kita nggak tahu maharnya apa kita nggak tahu."
Meski mengaku tak tahu-menahu soal mahar yang bakal diberikan Kaesang untuk Erina, kepala KUA Banjarsari itu menyebut bahwa yang akan menjadi wali nikah adalah saudara kandung Erina.
Sebab, ayah kandung Erina, yaitu Mohammad Gudono sudah meninggal sejak 2016 lalu.
"Kalau wali itu kan dari pihak mempelai putri. Ayahnya (Erina) kan sudah meninggal, berarti kan saudara kandung. Wali dari Mbak Erina itu saudara kandung," ungkap Arba'in.
(*)