Gridhot.ID - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan melangsungkan pernikahan di Yogyakarta pada 10 Desember 2022.
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga mengadakan acara ngunduh mantu pada Minggu (11/12/2022) di Solo, Jawa Tengah.
Sejumlah undangan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah disebar.
Deretan tamu yang turut diundang di pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi di Solo adalah Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan hingga mantan Presiden RI.
Hal ini disampaikan oleh kakak Kaesang Pangarep sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan bahwa undangan untuk Presiden UEA diberikan saat momen sarapan pagi di kediaman Jokowi di Sumber usai meresmikan Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo beberapa waktu lalu.
"Kebetulan kemarin pas sarapan pagi dengan Pak Presiden UEA sekalian kita berikan undangan," ungkap Gibran ditemui Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/12/2022).
Selain Presiden UEA, ada beberapa tokoh penting yang diundang, seperti mantan Presiden RI, ketua umum partai, duta besar, kepala daerah, dan lainnya.
Gibran menambahkan, tamu undangan yang hadir akan dibagi dalam lima sesi agar tak ada antrean kendaraan tamu.
Para tamu pejabat negara diperkirakan hadir pada Minggu (11/12/2022) malam.
"Kebanyakan di malam hari pada tanggal 11 malam. Dari habis Maghrib sampai pukul 21.30 WIB," tutur Gibran.
Sementara itu, terkait undangan yang disebar, Gibran menjelaskan bahwa prosesnya bertahap.
Sehingga ada sebagian yang belum menerima.
"Undangan (pernikahan Kaesang dan Erina) bertahap ya. Ada yang sudah menerima, ada yang belum. Iya ditunggu aja ya," kata Gibran.
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Berita Surakarta, Senin (5/12/2022), Gibran telah memesan hotel untuk rombongan Presiden UEA.
"Pokoknya sudah saya booking-kan hotel. Yang lain duta besar-duta besar negara sahabat," Gibran membeberkan.
Sinyal kedatangan Presiden UEA pun menguat.
"Makanya kemarin Dubes datang ikut rapat, pokoknya sudah saya pesankan semua termasuk untuk sekuriti dan lain-lain," akunya.
Aturan yang mesti dilakukan para tamu undangan
Gibran menyebut ad a2 larangan yang harus dihindari oleh para tamu undangan di pernikahan Kaesang dan Erina.
Dilarang Beri "Amplop"
Tabu bagi tamu undangan untuk memberi sumbangan dalam bentuk apa pun.
Gibran menjelaskan, tidak ada sumbangan saat acara pernikahan sang adik dan Erina.
"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Selasa (6/12/2022).
Mengenai jumlah undangan yang telah disebarkan, Gibran enggan membeberkan.
Dilarang Pakai Batik Parang
Tak hanya soal amplop, para tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina juga tidak diperbolehkan mengenakan batik parang lereng saat acara berlangsung.
Ada alasan mengapa tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina dilarang menggunakan busana batik parang lereng.
Gibran menyampaikan bahwa tamu yang masuk ke Pura Mangkunegaran dilarang memakai pakaian batik parang lereng.
Gibran menyebut, ini sudah menjadi aturan dari Pura Mangkunegaran Solo.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Gibran, Selasa (6/12/2022).
"Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," jelasnya.
Melansir dari TribunJogja.com, berdasarkan adat mangkunegaran, batik motif parang memang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.
Murdjiati mengungkapkan, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunan hingga para bangsawan dan bupati.
Aturan tersebut berlaku di Yogyakarta maupun Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya," kata Murdjiati, Selasa (6/12/2022).
"Ini diatur dalam peraturan keraton," ucapnya.
Meski demikian, Murdjiati mengatakan bahwa ketentuan peraturan motif batik tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan Keraton.
Sehingga masyarakat umum masih diperbolehkan mengenakan batik parang asalkan di luar Keraton.
(*)