GridHot.ID - Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER.
Berdasarkan informasi, dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Peristiwa ini telah dibenarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.
Melansir Tribun-timur.com, fakta baru terungkap dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Divisi III/Kostrad, Letda Caj (K) GER oleh anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga saat bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ternyata tak ada kasus dugaan pelecehan seksual berupa pemerkosaan.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan jika antara Mayor Inf Bagas Firmasiaga dengan Letda Caj (K) GER suka sama suka.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan. Perkembangannya berbeda karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," kata Andika Perkasa di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," katanya lebih lanjut.
Kendati demikian, Mayor Inf Bagas Firmasiaga saat ini masih ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Kodam ( Pomdam ) Jaya, Jakarta Pusat.
Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik Pomdam Jaya.