Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebelum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Sscasn Dibuka, Sebaiknya Ketahui Syarat Daftar dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Septia Gendis - Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:42
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan
AFP/JUNI KRISWANTO

Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan

1. Usia pada saat mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yaitu 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang telah ditentukan pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah terpidana penjara dengan masa kurungan 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernha diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasar permintaan sendiri ataupun dengan secara tidak hormat sebagai prajurit TNI/ PNS/ anggota Kepolisian Negara RI.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai pegawai PNS, CPNS, anggota Kepolisian Negara RI atau prajurit Tentara Nasional Indonesia.

6. Tidak sedang menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau bahkan terlibat dalam politik praktis. Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan yang berlaku

7. Bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

Syarat Khusus

Pada setiap intansi yang dituju pelamar terdapat persyaratan khusus.

Karena itu, pelamar atau pemohon diwajibkan untk membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami dengan secara cermat dan teliti sebelum memutuskan memilih dan mendaftar formasi.

Dokumen yang harus disiapkan

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Jabatan Dokter Ahli Pertama, Seleksi CAT Sudah Dimulai dari Tanggal 6

Source : tribunnews Bangkapos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x