Mengenal pangkat tituler
Sekadar informasi bahwa pangkat tituler yang diterima Deddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua.
Pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI.
Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar