Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Fakta baru terungkap dari persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022).
Ternyata Ferdy Sambo kerap mengirimkan chat WhatsApp ke Bharada E setelah pembunuhan Brigadir J.
Adanya Chat Ferdy Sambo ke Bharada E ini diungkap ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Surya.co.id, 19 Desember 2022, awalnya, jaksa penuntut umum bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Ternyata Ferdy Sambo pernah mengirimkan pesan kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 dini hari.
"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa.
"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.
Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo menanyakan kondisi kesehatan Bharada E hingga menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.