"Perasaannya harus bertahan untuk menghidupi si kecil," ucap Teddy.
"Itu yang harus saya niatkan, pengin membesarkan dan mensejahterakan. Karena kerjaan semua kepending, harus wajib lapor, harus stay di Bandung terus," sambungnya.
Seusai terlibat perebutan harta warisan, Teddy harus merelakan pekerjaannya ke sejumlah negara.
Karena itulah, ia merasa telah dizalimi oleh anak-anak Sule, terutama Rizky Febian yang melaporkannya ke polisi.
"Udah dari dulu pekerjaan udah diblok sama mereka. Pada 2020 aja dilaporin itu harusnya udah berangkat ke luar negeri, pending," papar Teddy.
"Tanggal 18 Juli harusnya udah ke Inggris kemarin kerja lagi, harus lapor Senin sama Kamis ke Polda," lanjutnya.
"Ada kerjaan kita dibatasi enggak boleh ke luar kota. Udah capek, udah tiga tahun dizalimi begini, saya udah cukup sabar," tandasnya.
Adapun kasus penggelapan oleh Teddy Pardiana dilaporkan Rizky Febian telah bergulir sejak tahun 2021.
Saat itu, Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil, hingga sejumlah perusahaan.
Dilansir dari artikel Grid.ID Teddy terbukti telah menjual mobil Innova peninggalan Lina meski menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk melunasi utang Lina.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum," ujar Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy.