Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia khususnya orang muslim turut merasakan suasananya.
Bahkan bagi sebagian orang mungkin memiliki kerabat, teman hingga rekan kerja beragama kristen yang merayakan Natal.
Acap kali hal ini membuat sebagian orang muslim dilema untuk memberikan ucapan selamat Hari Natal.
Terlebih umumnya orang muslim bertanya-tanya soal hukum memberikan ucapan selamat Hari Natal untuk orang kristen tersebut.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim?
Penjelasan hukum Islam mengucapkan selamat Natal ini sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Sebagian ulama mengharamkan memberikan ucapan selamat Natal tersebut, ada pula yang membolehkannya dengan syarat tertentu.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat hingga ulama Indonesia, Quraish Shihab.
Dilansir dari video ceramah diunggah Channel Youtube Mustami’ Media, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim.
Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.
Pertama mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
Source | : | TribunJabar.id,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar