GridHot.ID - Nikita Mirzani yang dirawat di Rumah Sakit Premiere Bintaro karena penyakit pengapuran tulang leher dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir drai TribunStyle.com, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, megatakan bahwa JPU menjemput kliennya pada pagi hari. Bahkan menurut Fahmi, perawat sampai bilang tak akan bertanggungjawab karena penjeputan paksa JPU itu.
"JPU pagi-pagi sudah mau bawa Nikita dari rumah sakit," ujarnya di kanal YouTube CumiCumi pada Minggu (25/12/2022).
"Perawat bilang, 'saya nggak bertanggungjawab, rumah sakit nggak akan bertanggungjawab kalau Niki harus dibawa paksa'," lanjutnya.
Selaku kuasa kukum Nikita Mirzani, Fahmi pun tak habis pikir dengan perlakuan yang harus diterima oleh kliennya.
Pasalnya, menurut Fahmi, kliennya itu berada dalam kondisi yang benar-benar perlu perawatan medis di rumah sakit.
"Masa institusi kedokteran, sudah menyatakan dia sakit masih tidak dipercaya? Siapa lagi yang mau dipercaya?" tuturnya.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengatakan bahwa dirinya selama ini mencoba menahan emosi dalam kasus yang dihadapi sang sahabat.
Dia merasa ada banyak kejanggalan dalam kasus hukum yang dihadapi janda 3 anak itu.
"Saya kurang paham ya teknisnya bagaimana. Saya tuh mencoba untuk tidak terlalu terbawa emosional dalam kasus Nikita, dengan keanehan-keanehan yang saya lihat," ungkap Fitri.
"Bagaimana seorang Nikita benar-benar sakit, dan dua dokter sudah menyatakan bahwa Nikita sakit, kok diperlakukannya begini banget sih?" imbuhnya.