Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atas terdakwa Ferdy Sambo cs hingga penghujung tahun 2022.
"Sejauh ini jadwalnya hari Selasa, Rabu dan Kamis untuk sidang pekan depan. Ada juga Kamis tanggal 5 Januari, Nanti lihat perkembangan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 25 Desember 2022, adapun dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kelima terdakwa diagendakan membawa saksi A de Charge atau saksi meringankan.
Sementara untuk perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap enam terdakwa beragendakan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari jaksa penutut umum.
Adapun jadwal sidang perkara tersebut telah diagendakan sebagai berikut:
1. Selasa, 27 Desember 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Ferdy Sambo.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Putri Candrawathi.
2. Rabu, 28 Desember 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.