Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.
Formasi
Adapun ada 11 jabatan yang tersedia dalam pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini, yaitu:
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama - Arsiparis
4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer
8. Terampil - Arsiparis
Baca Juga: Disabilitas Boleh Daftar, Pemkab Luwu Buka 56 Formasi pada Pendaftaran PPPK 2022, Catat Tanggalnya