- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000
- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus Jabatan Fungsional yang dilamar.
- Bagi penyandang disabilitas ditambah dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Link pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id. Berikut cara daftarnya.
1. Bagi yang belum memiliki akun, buat akun menggunakan NIK, KK, KTP, isi identitas, swafoto dan mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
3. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
4. Selanjutnya, pilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
5. Unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi)
6. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Baca Juga: Sudah Dibuka, Kemenag Butuhkan 49.549 Formasi untuk Isi P3K 2022, Ini Syarat PPPK Kementerian Agama