Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad membahas tentang masalah pamer ibadah di sosial media.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang apa yang tidak boleh dan apa yang boleh saat memposting tentang kegiatan ibadah di sosial media.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video.
Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat terbuka untuk semua pengguna selama 24 jam penuh.
Media sosial menjadi sarana untuk berbagi terkadang sejumlah orang menggunakannya untuk memamerkan sesuatu, Ustadz Abdul Somad pun mengimbau untuk waspada terjerumus sifat riya.
Pamer yang dimaksud termasuk ibadah, dikatakan Ustadz Abdul Somad ada cara lain yang lebih baik dan bijak untuk bersosial media.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamer bermakna menunjukkan atau mendemonstrasikan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan dan keunggulan.
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, sikap pamer bisa dilihat dari perbuatan atau perilaku yang cenderung menampakkan kepunyaan yang sebenarnya orang lain tak melihatnya.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan orang yang riya amalnya akan hilang atau tak bermakna apa-apa ketika mengerjakannya.
Source | : | gramedia.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar