Dalam gugatan yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung, dijelaskan juga jika R atau tergugat sering melakukan KDRT kepada Norma Risma.
Norma Risma kerap mendapat KDRT jika mempertanyakan hubungan terlarang R dengan ibu kandung Risma atau wanita lain.
Norma Risma menceritakan jika sebelum menikah, ia sudah menjalin hubungan pacaran R selama 5 tahun.
R sendiri merupakan cinta pertama dari sejak SMA.Norma Risma
Selama pacaran, R beberapa kali selingkuh hingga memesan wanita pelacur.
Namun Norma Risma memaafkan kekasihnya dan yakin sang pujaan hati akan berubah jika sudah menikah.
"Halo Mr. R cinta pertamaku. Aku mengenalmu sejak kita di masa putih abu. Lima tahun bersama bukan waktu yang singkat. Untuk menemani setiap proses kehidupanmu. Aku terima penghianatan lalu memaafkanmu, karena saat itu aku pun masih sangat mencintaimu.
1 tahun yang lalu saat kau ucapkan ijab qabul, aku percaya kau bisa berubah dan kita hidup bahagia," tulis pengunggah.
Kini Norma Risma dan suaminya sudah resmi bercerai.
Sedangkan ibu kandungnya dan ayah kandungnya juga sudah bercerai.
Beberapa warganet yang melihat unggahan kisah Norma Risma itu tampak tak percaya.
Source | : | Tribun Jateng,TikTok |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar