"Setelah aku minumi air putih mulai sadar," terang Abah Kiai Khamid.
Namun di tengah kabar masalah kejiwaan Gus Samsudin tersebut, muncullah kabar gelar Keraton Solo ini.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan gelar bangsawan kepada pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin Jadab atau Gus Samsudin.
Pemberian gelar tersebut ternyata bermula dari usulan yang disampaikan Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Malang.
Itu seperti yang disampaikan Ketua Pokoso Pusat, KPH Eddy Wirabhumi.
"Pokoso Malang. Usulan dari sana," terangnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022).
Usulan tersebut awalnya berupa pemberian gelar Raden Tumenggung (RT) kepada Gus Samsudin.
Itu membuatnya mendapat nama RT Samsudin Condrodipo.
Namun, Wirabhumi tidak merinci alasan dan waktu pengajuan usulan pemberian gelar bangsawan untuk Gus Samsudin.
"RT itu didapat bersama-sama dengan santri-santrinya," tutur dia.
Tidak berapa lama, Pokoso Malang kembali mengajukan usulan agar Gus Samsudin memiliki gelar yang lebih tinggi.