Keluarga Rozy Zay Hakiki akhirnya memutuskan untuk mempolisikan Norma Risma ke Polda Banten karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.
"Kami sudah laporkan, ini tanda terimanya," kata kuasa hukum Rozy, Jumadi sambil memperlihatkan berkas laporan.
"Klien kami merasa dirugikan nama baiknya, dicemarkan di mana-mana. Ini nggak main-main, seluruh Indonesia dicemarkan. Makanya kami melaporkan di Polda Banten untuk cyber," lanjutnya.
Rozy Zay Hakiki juga akan melaporkan akun-akun yang menghujatnya di media sosial dan menyebarkan fitnah tentang dirinya.
"Kami juga akan melakukan laporan untuk akun-akun yang tidak jelas yang telah men-justice klien kami. Kita sudah kantongi beberapa akun-akun tersebut yang sudah mem-justice bahwasanya klien kami tidak benar, ya itu intinya berzina. Padahal fakta hukumnya tidak seperti itu," ujar Jumadi.
(*)