Selain melakukan pengetatan di wilayah tersebut, Kapolda juga memerintahkan anak buahnya untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut dan menangkapnya.
"Pokoknya yang namanya penjahat harus ditangkap dalam keadaan hidup atau mati," tegas Silitonga, saat ditemui di Sanggeng, Manokwari, Rabu 28 Desember 2022.
Untuk hal tersebut, masyarakat Maybrat diminta untuk selalu melaporkan kepada aparat kepolisian dan TNI jika melihat warga muka baru masuk ke wilayah tersebut.
Dikatakannya, jika gerilyawan itu melakukan penyamaran, berpenampilan layaknya masyarakat biasa, memang agak sulit untuk membedakannya. Sebab saat ini masyarakat sudah kembali ke Maybrat.
"Kalau mereka berpenampilan biasa, kita agak sulit mengidentifikasinya. Sebab masyarakat sudah kembali ke Maybrat," sambungnya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan selalu memberikan informasi kepada aparat supaya bisa diambil langkah-langkah konkrit dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Memang KKB bisa berkamuflase sebagai masyarakat biasa. Tapi kita juga menggunakan teknik lain untuk membedakan para geryliawan dengan masyarakat sipil itu," katanya.
(*)