Sebelumnya diberitakan, ibunda Verrell Bramasta itu melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Selang satu hari, laporan Venna atas suaminya itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri)," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
"Selang sehari langsung dilimpahkan ke kami," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap pelapor Venna Melinda berlangsung di Mapolda Jatim pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB, Senin (9/1/2023).
"Iya hari ini, hanya Venna Melinda yang diambil keterangannya. Iya masih berlangsung," pungkas AKBP Hendra.
(*)