Gridhot.ID - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Isu KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di sebuah hotel saat mereka menginap di Kediri, Jawa Timur.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan adanya laporan KDRT dari Venna Melinda.
Berkas laporan saat ini sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami. (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/1/2023).
Semantara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, Ferry sudah datang ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan dugaan KDRT pada Senin (9/1/2023).
Namun, Ferry tidak bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan alasan sakit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit. Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur," ungkap Dirmanto melalui video yang ia kirim kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Menurut AKBP Hendra, Venna telah melakukan visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry.
Menurut keterangan Venna, ibu 3 anak ini mengalami luka di bagian hidung karena ditekan menggunakan kepala Ferry.
Akibat perbuatan Ferry, hidung Venna Melinda berdarah.