"Hari keenam belas tetap mengalir, maka ia berwudhu waktu sudah masuk waktu shalat," terang Ustad Somad.
Cara hitung masa suci saat haid putus-putus
Kondisi haid yang dialami wanita tidak selalu normal.
Pada umumnya masa haid wanita berlangsung selama 6 hingga 7 hari.
Tapi sewaktu-waktu, setelah 6 hari atau kurang dari lama waktu normalnya, haid tidak lagi keluar atau sudah habis.
Kemudian beberapa hari berselang, darah haid kembali muncul.
Untuk kondisi demikian, seperti dijelaskan Abu Mudi dalam video yang sama, jika rentang waktu darah itu muncul kembali masih dibawah hitungan 15 hari, maka dianggap sebagai darah menstruasi.
Namun perlu diingat, haid pertama (sebelumnya) dianggap sudah habis, apabila diletakkan kapas putih pada bagian tubuh tempat keluarnya menstruasi, maka tidak terlihat lagi tanda-tandanya.
Misalnya seperti ada warna kekuningan.
"Asai di yueb batas limoeng blah uroe, 'jamee' seut (asalkan masih batas di bawah 15 hari, 'tamu' yang sama)," jelasnya.
Baik warna darah yang keluar pada masa menstruasi kedua (setelah sempat putus) itu berwarna merah, kuning, atau kecoklatan.