Lebih lanjut ia mencontohkan apabila terdapat seseorang yang sedang salat, kemudian terdapat kucing di sampingnya.
Namun kucing tersebut menggibaskan ekornya yang penuh dnegan bulu ke orang tersebut.
"Kalau najis pasti para sahabat itu bilang najis. Ada kucing yang datang melendotlendotkan ekornya yang penuh bulu saat salat," sambungnya.
Kemudian dalam contoh lain, apabila terdapat kucing yang datang menjilat air minum, maka air tersebut tidak najis.
"Lalu apakah kucing yang datang menjilat air minum, apakah jadi najis air minumnya? Enggak. Berbeda dengan anjing," ujar penceramah yang kerap disapa UAS itu.
Ia menjelaskan satu hadis yang berbicara tentang air liur anjing yang najis.
Saat ada anjing yang menjilat air minum, lebih baik menumpahkan seluruh air minum tersebut.
Kemudian membasuh dengan tujuh air yang salah satunya bercampur dengan tanah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Buya Yahya dalam tayangan YouTube Buya Yahya.
Buya menjelaskan bahwa binatang dalam mahzab syafi'i terdapat dua jenis yakni binatang yang halal dimakan dan haram dimakan.
Binatang yang halal dimakan, maka boleh dicukur bulunya kemudian dijadikan wol.