GridHot.ID - Ferry Irawan menjadi sorotan usai dilaporkan ke Polresta Kediri atas dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023) oleh sang istri, Venna Melinda
Dilansir dari Kompas.com, kasus dugaan KDRT itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur atau Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim pada Senin (9/1/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan datang ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan dugaan KDRT.
"Jadi memang benar yang bersangkutan hadir (ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur) dengan ditemani oleh anggota Polres Kota Kediri," ujar Dirmanto melalui video yang ia kirim kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Dirmanto mengatakan, Ferry menyatakan bahwa dirinya sakit asam lambung sehingga pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit."
"Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Dirmanto.
Terkait status Ferry, Dirmanto mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan terhadap Ferry.
"Ini masih dalam lidik, kalau memang sudah diperiksa, kami akan sampaikan kalau sudah diperiksa semua karena ini masih dugaan semua," tutur Dirmanto.
Sementara itu, dilansir dari Facebook TribunJatim.com, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan penyebab dugaan KDRT karena ada kesalahpahaman.