GridHot.ID - Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kasus KDRT ke Polestra Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Kasus dugaan KDRT tersebut kemudian dilimpahkan oleh Polsetra Kediri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa Venna Melinda bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
Ancaman kekerasan yang dimaksud korban menurut dia adalah ancaman kekerasan fisik.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
"Ancaman kekerasan fisik," jelasnya.
Baik korban sebagai pelapor maupun terlapor sudah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Status pemeriksaannya masih sebagai saksi.
"Masih saksi, belum ada tersangka," ujarnya.
Dilansir dari TribunStyle.com, sebelum melaporkan Ferry Irawan atas dugaa kasus KDRT, Venna Melindar upanya sempat mengungkap sifat dan temperamen suaminya itu.
Saat itu, Venna Melinda mengatakan jika Ferry Irawan akan mengamuk jika hasratnya berhubungan intim tak segera dilayani.