Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS atau PPPK 2022 Serta Perbedaan THK 2 dan THK 1 P3K Guru

Septia Gendis - Jumat, 13 Januari 2023 | 17:42
Ilustrasi - Kamis 12 Januari 2023 pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022.
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri

Ilustrasi - Kamis 12 Januari 2023 pengumuman seleksi PPPK Teknis 2022.

GridHot.ID - Pemerintah sudah memberi wadah bagi para tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Dikutip dari TribunTimur, PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Namun seleksi PPPK ini sendiri juga membutuhkan waktu yang panjang dan juga tak instan.

Untuk itu, para pelamar agar bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya.

Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022 terkini.

Berikut cara tenaga honorer diangkat jadi PNS atau PPPK.

Cek perbedaan THK 2 dan THK 1 seleksi PPPK Guru.

Di dalam artikel ini ada materi seputar contoh deskripsi pengalaman kerja PPPK Teknis 2022, juga perbedaan THK-II dan THK-I memang sedang ramai dibahas saat ini.

Untuk diketahui, PPPK atau singkatan dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Berkaitan dengan hal tersebut, membuat deskripsi pengalaman kerja PPPK Teknis 2022 adalah salah satu hal yang wajib dipenuhi.

Menulis deskripsi pengalaman kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 sangat penting karena salah satu persyaratannya adalah membuat Surat Keterangan Pengalaman Kerja.

Baca Juga: Sehari Lagi! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka pada 12 Januari

Source : TribunTimur Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x