Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Venna Melinda Ingin Cerai, Ferry Irawan Ternyata Sempat Bohong di Depan Polisi dan Pegawai Hotel, Ibunda Verrell Bramasta: Sudah Cukup!

Candra Mega Sari - Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:42
Venna Melinda saat hadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023)
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL

Venna Melinda saat hadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023)

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan pendarahan di hidung Venna karena Ferry menekan hidung sang istri.

Aksi itu dilakukan Ferry di dalam kamar hotel.

Venna yang dalam keadaan terluka lantas lari keluar kamar sehingga dilihat oleh pegawai hotel.

"Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto.

Kini, Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).

Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

Baca Juga: 3,5 Jam Ferry Irawan Diperiksa, Ini yang Terjadi Sebelum KDRT, Polisi Ungkap Penyebab Luka di Hidung Venna Melinda: Bukan Dibenturkan

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x