Anton akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat. Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung.
Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).
TPNPB-OPM: Anton Gobay bukan anggota kami
Sementara itu, Juru bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa Anton Gobay bukan bagian dari organisasinya.
Sebby mengatakan, Anton Gobay berasal dari kelompok West Papua Army (WPA) pimpinan Benny Wenda.
"Anton Gobay bukan bagian dari anggota kami. Dia bagian dari milisi-milisi tandingan yang mau saingi kami. Dia anggota Benny Wenda dari West Papua Army," kata dia.
Sebby juga menegaskan bahwa senjata-senjata yang digunakan oleh kelompoknya berasal dari 2 sumber, yaitu hasil rampasan usai tembak menembak dengan aparat TNI/Polri, dan juga pembelian dari oknum-oknum aparat keamanan. "Kalau beli itu satu-satu saja dari polisi dan tentara itu, namanya bisnis, uang, money is power. Sementara dari Filipina tidak pernah, kami tidak punya jaringan," ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Organisasi Papua Merdeka dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB), Jeffrey Bomanak, membenarkan bahwa senjata yang dibawa Anton Gobay merupakan milik organisasinya.
Tapi, pernyataan Jeffrey dibantah oleh Sebby yang mengatakan, "Jeffrey dan Benny itu anak kriminal, kelompok-kelompok kecil saja mereka, orang-orang ambisus. Seluruh Papua tidak akui mereka".
(*)