Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.
Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.
Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.
Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.
Bentrok dengan kelompok buruh lain
Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.
Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.
69 orang buruh ditangkap
Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.
“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).