Sejak itu, karier Farid di militer mulai meroket, diawali menjabat sebagai Danbrigif 13 Galuh.
Meski jabatannya Danbrigif, Farid menjadi koordinator banyak pejabat tinggi di sana.
Kemudian ketika jadi Danrem 162/Wira Bhakti di Mataram, Farid mampu menyelesaikan urusan rumit melebihi jabatannya yaitu pembebasan tanah lokasi Mandalika, kalau tanah seluas lebih 100 hektare itu tidak terbebaskan balap motor Motor GP yang mendunia itu tidak bisa terselenggara di sana.
Tentu, itu sebenarnya bukan urusan Danrem.
Tapi sudah lebih 30 tahun soal tanah Mandalika tidak terselesaikan. Tanah itu awalnya sudah menjadi milik perusahaan Mbak Tutut.
Putri dari Presiden RI ke-2 Soeharto itu pun sudah menjualnya ke perusahaan Kuwait.
Lalu terjadi krisis moneter 1998. Soeharto lengser. Rakyat menguasai kembali tanah itu.
Ruwet, banyak sekali yang ikut bermain. Pun aparat dan instansi. Tidak ketinggalan para preman.
Ketika Presiden Jokowi menegaskan Motor GP tetap di Mandalika, Danrem melapor ke Kapolda NTB. Farid minta izin untuk ikut menyelesaikannya.
Kapolda dengan senang hati memberikan lampu hijau. Barulah Farid mendalami persoalan tersebut.
Source | : | Surya.co.id,Tniad.mil.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar