Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Venna Melinda memastikan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ferry Irawan, sang suami.
Ia ingin menjadi contoh untuk perempuan yang mengalami KDRT agar tak menyerah pada nasib.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSeleb, 16 Januari 2023, ibu dua anak tersebut bersyukur mendapat kesempatan dari Allah SWT untuk bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya akan terus lanjutkan laporan ini agar semua korban KDRT percaya ada Allah yang mau bantu kita selesaikan masalah ini. Kesempatan ini luar biasa buat hidup saya," ucap Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Hari ini Ferry Irawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT dilaporkan Venna.
Ia berharap segala upayanya untuk membuat laporan tersebut bisa berbuah manis dan Ferry mendapat ganjaran yang setimpal, yakni hukuman penjara.
"Hari ini dia dipanggil sebagai tersangka semoga semua prosesnya lancar," tutur Venna Melinda.
"Makasih Polres Kediri karena saya korban KDRT dan saya merasa difasilitasi, saya dibimbing bikin BAP sendiri tanpa kuasa hukum," ungkapnya.
Venna masih ingat betul bahwa ketika ia membuat laporan tersebut kondisi emosinya belum stabil.
"Saya saat itu masih teriak-teriak karena masih shock, kemudian Polda Jatim juga sangat menenangkan saya karena saat itu belum ada kuasa hukum," terang Venna Melinda.
Tak hanya melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda juga akan menggugat cerai Ferry atas tindakan kekerasan yang ia alami di Kediri beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 16 Januari 2023, sementara itu disisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto juga mengakui bahwa belum ada pengajuan mediasi dari Ferry Irawan terkait kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Venna Melinda.
Diketahui, Ferry Irawan saat ini adalah tersangka atas kasus dugaan KDRT Venna Melinda.
“Ya belum ada sekarang (pengajuan mediasi),” ujar Dirmanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Dirmanto mengatakan, Ferry sudah meminta maaf secara langsung kepada Venna Melinda pada Senin (19/1/2023) di Polda Jawa Timur.
Namun, ia belum tahu apa respons Venna saat Ferry minta maaf kala itu.
“Tapi pada saat waktu pertama kali itu hari Senin jam 15.00 WIB Ferry sempat ngomong sama istrinya itu dia minta maaf. Tapi belum tahu responnya kayak apa,” ucap Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, saat ini Ferry sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ferry didampingi kuasa hukumnya yang merupakan tim dari Hotma Sitompul. “Iya (lagi diperiksa).
Iya timnya (kuasa hukumnya) ada. Iya timnya (kuasa hukum) Hotma Sitompul yang datang tadi,” tutur Dirmanto.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri. Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).
Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram. Resepsi pernikahan mereka juga dilangsungkan di Bali.
(*)