Hingga kini gerakan tersebut telah diakui lebih dari 40 organisasi di Kanada dan Amerika Serikat sebagai alat yang berguna untuk membantu memerangi kekerasan, khususnya dalam rumah tangga.
Melansir dari akun resmi Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK membagikan pemahaman dan cara minta tolong lewat sinyal tangan :
"ALERTA!!!
Kita tahu rumah TIDAK selalu menjadi tempat aman untuk Kita semua.
Jika kamu adalah korban kekerasan di rumah dan merasa takut atau kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku dan kamu membutuhkan bantuan mendesak, pelajari dan gunakan sinyal tangan ini saat melakukan video call dengan teman/saudara.
Jika kamu melihat teman/saudara kamu menggunakan sinyal ini, segera hubungi penyedia layanan terdekat untuk melaporkan dan mengakses bantuan hukum/evakuasi ke rumah aman.
Hotline LBH Apik : 081388822669 (WA only) / PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Hotline P2TP2A: 081317617622
Yayasan Pulih :
08118436633
KPPA :