Meski begitu, Hengki mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait penghimpunan uang miliaran rupiah tersebut.
"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalam motif," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat Dede pada April 2019.
"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.
Namun, kartu ATM untuk menampung uang yang dihimpun dari para TKW itu dipegang tersangka Wowon.
"Ini masuk ke rekening Dede Solehudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," kata Panji. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar