"Penembakan yang dilakukan Selasa (13/12), saat korban berada di Pasar Sinak sekitar pukul 09.30 WIT," kata Brigjen TNI Sri Widodo, Rabu (14/12/2022).
Dari laporan yang diterima, korban ditembak dari jarak dekat di bagian kepala belakang.
Saat ini aparat keamanan masih berupaya menangkap pelakunya.
"Mudah-mudahan aparat keamanan dapat menangkap Kalenak Murib beserta anggotanya," kata Brigjen TNI Sri Widodo.
Daftar Kejahatan Kalenak Murib
Melansir Kompas.com, Kalenak Murib punya nama lain Yoris Murib.
Kalenak tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada tanggal 12 Juli 2021.
Saat itu, dia tengah menjalani hukuman penjara kerana terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, bulan November 2012.
Kalenak dihukum 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, Kalenak diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut, Kalenak lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu, ia sempat diberikan sanksi adat.
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA News,Tribun-Papua.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar