Dari laporan yang diterima, korban ditembak dari jarak dekat, sehingga aparat keamanan di Sinak sedang berupaya menangkap pelakunya.
"Mudah-mudahan aparat keamanan dapat menangkap Kalenak Murib beserta anggotanya," kata Brigjen Sri Widodo.
Wilayah Korem 173/PVB meliputi Kabupaten Biak, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen di Provinsi Papua serta Kabupaten Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya yang masuk dalam Provinsi Papua Tengah.
Kalenak atau Yonis Murib merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada tanggal 12 Juli 2021.
Saat itu, ia tengah menjalani hukuman penjara selama 16 tahun, karena terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya bulan November 2012.
(*)