GridHot.ID - Tamara Bleszynski baru-baru ini digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait wanprestasi.
Gugatan wanprestasi tersebut diketahui dengan total Rp 34 miliar.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Dkutip dari Tribunnews, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada Rabu 8 Februari 2023.
Kini Teuku Rasya buka suara terkait kasus yang menimpa ibunya, Tamara Bleszynski.
Dikabarkan Tamara Bleszynski digugat oleh adik kandungnya sendiri atas dugaan wanprestasi.
Diketahui wanprestasi adalah istilah yang diambil dari bahasa Belanda wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian.
Adik kandung yang dikabarkan mengunggat Tamara Bleszynski yakni bernama Ryszard Bleszynski.
Mengetahui hal itu, Teuku Rassya anak Tamara Bleszynski muncul dan menanggapi masalah ini.
Awalnya, Teuku Rassya mengatakan bahwa ia kurang tahu mengenai perkambangan kasus yang dialami sang mama.
"Kalau perkembangannya persisnya kayak gimana sih kurang tahu ya," ujar Teuku Rassya dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Cumi-cumi, Minggu (29/1/2023).
Source | : | tribunnews,TribunPalu.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar