Gridhot.ID - Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihanna (R) di Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim kuasa hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kuasa hukum Norma Risma, Zahra Wahyu Amalia yang juga merupakan Tim 911 Hotman Paris mengatakan, kliennya melaporkan ibu kandungnya dan RZ atas dugaan perzinahan.
Melansir TribunBanten.com, laporan Norma tercatat di Polda Banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II Ditreskrimum Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Pihak Norma juga telah membawa sebanyak 4 saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan awak media di lokasi, Norma bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Banten pukul 14.00 WIB.
Mereka keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan Norma.
Disampaikan bahwa terkait dasar Norma melaporkan ibu kandung dan RZ akan disampaikan oleh Hotman Paris.
Source | : | TribunMedan.com,TribunBanten.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar