Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bharada E Disebut Punya Peran Dominan, Terungkap Alasan Jaksa Ngotot Jebloskan Richard Eliezer 12 Tahun Bui

Desy Kurniasari - Selasa, 31 Januari 2023 | 14:13
Bharada E saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kompas.com

Bharada E saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Juga: Tunangannya Dituntut 12 Tahun Penjara, Ling-ling Beri Jawaban Bijak Usai Bharada E Sampaikan Permintaan Maaf Tunda Pernikahan: Mau Fokus Ini Dulu...

Selain itu, kata JPU telah melakukan pertimbangan mereka mengajukan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard adalah karena kejujurannya yang telah membuka tabir kasus itu.

Jaksa juga meminta supaya hakim menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) Richard serta tim kuasa hukumnya, dan tetap menjatuhkan putusan sesuai tuntutan yakni pidana penjara selama 12 tahun.

"Juga mempertimbangkan rekomendasi LPSK," ucap jaksa. (*)

Source :TribunnewsBogor.comTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x