a. Laik bersyarat
b. Laik fungsi
c. Mantap
d. Layak fungsi
e. Layak bersyarat
Kunci Jawaban : B
2. Jalan yang harus memenuhi persyaratan laik fungsi jalan adalah...
a. Jalan nasional
b. Jalan provinsi
c. Jalan kabupaten/jalan kota
d. Semua benar
e. Semua salah
Kunci Jawaban : D
3. Kelaikan fungsi jalan nasional ditetapkan Menteri dengan menerbitkan...
a. Sertifikat laik fungsi jalan
b. Surat Keputusan jalan boleh dioperasikan
c. Surat Keputusan jalan harus didesain
d. Semua benar
e. Semua salah
Kunci Jawaban : A
4. Berikut ini adalah merupakan jenis-jenis perkerasan jalan beton, kecuali...
a. Perkerasan beton semen dengan sambungan tanpa tulangan (Jointed Unreinforced Plain Pavement / JPCP)
b. Perkerasan beton semen dengan sambungan dengan tulangan (Jointed Reinforced Pavement / JPCP)
c. Perkerasan beton semen menerus (tanpa sambungan) dengan tulangan (Continuously Reinforced Concrete Pavement / CRCP)
d. Perkerasan beton semen pratekan (Prestressed Concrete Pavement / PCP)
e. Perkerasan beton semen pratekan (Prestressed Concrete Alinyemen / PCA)
Kunci Jawaban : E
5. Beton B0 dengan 1,0 Mpa disebut juga...
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar