Sebelumnya, diwartakan bahwa Septia Yetri Opani telah melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar.
Namun, pada proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (24/1/2023), Septia Yetri Opani dan Putra Siregar memutuskan untuk rujuk.
Putra Siregar mengaku bersyukur akan hal itu.
Dalam sidang perceraian dengan agenda mediasi itu, Putra Siregar dicecar pertanyaan oleh pihak mediator mengenai penyebab utama istrinya mengajukan gugatan cerai.
"Ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya, kalau sudah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya," ujar Putra Siregar, Selasa, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Bos PS Store itu lantas diberi nasihat oleh pihak mediator untuk memperbaiki komunikasi dengan Septi.
"Kedua ditanya, 'masih mau rujuk enggak?’ Alhamdullilah Septi mau, alhamdulillah," lanjut Putra.
Putra menjelaskan, Septi mengajukan sejumlah persyaratan rujuk yang menurutnya cukup banyak.
Beberapa persyaratan yang tercantum dalam perjanjian rujuk tersebut, di antaranya soal aset atau harta, perubahan perilaku, dan izin istri.
Selain itu, Septi juga meminta Putra Siregar untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berjanji tidak selingkuh.