Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mertua Wowon Sempat Disetubuhi Sebelum Dicekik hingga Meregang Nyawa, Duloh Akhirnya Akui Hal Ini

Septia Gendis - Sabtu, 04 Februari 2023 | 19:42
Duloh sempat bersetubuh dengan ibu mertua Wowon, Noneng.
Kolase Kompas.com, Tribunnews

Duloh sempat bersetubuh dengan ibu mertua Wowon, Noneng.

GridHot.ID - Dalang dibalik pembunuhan Wiwin dan Noneng adalah Wowon Erawan alias Aki.

Wowon Erawan mengakui bila dirinya menjadi otak di balik pembunuhan istri pertamanya Wiwin, mertuanya bernama Noneng, dan anak kandungnya yang berusia 2 tahun bernama Bayu.

Diketahui dari Tribunnews, ketiga korban dikubur di rumah yang disewa Wowon yang berada di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Solihin (63) alias Duloh komplotan Wowon cs kepada salah satu korbannya, yakni Noneng Suryati menyingkap fakta baru.

Noneng merupakan mertua Wowon Erawan (60) alias Aki Banyu, ibu dari istri pertama Wowon, yaitu Wiwin Winarti.

Sebelum membunuh Noneng, Duloh mengaku bahwa ia sempat mengajaknya untuk berhubungan badan.

Hal tersebut dilakukan Duloh lantaran Noneng menagih janji kepadanya terkait aksi penggandaan uang yang sebenarnya hanya akal-akalan Wowon dkk.

"Noneng Suryati sama saya nagih janji katanya Rp 25 juta, saya bilang uang dari mana, iya si Wowon. 'Yaudah kalau mau dibayar harus mau bersetubuh dulu' (kata Solihin ke Noneng)," ujar Solihin ketika ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Permintaan Solihin untuk berhubungan badan akhirnya disanggupi oleh Noneng.

Namun, sesudah itu Solihin langsung menghabisi nyawa Noneng dengan cara dicekik.

"Dicekik (lehernya) pakai tangan kanan, tangan kiri bekap itu mulutnya supaya enggak teriak (dilakukan) sampai setengah jam," ungkap Solihin.

Baca Juga: Dikira Bunuh Anaknya yang Baru 2 Tahun Demi Bisa Gandakan Uang, Wowon Ternyata Tega Renggut Nyawa Bayu Gara-gara Satu Hal Ini

Setelah Noneng meninggal dunia, Solihin langsung bergegas membawa jasad korban ke dalam lubang yang telah ia siapkan sebelumnya.

"Nah sesudah itu jam sembilan sampai setengah sepuluh kan langsung dibaringkan dulu, diangkat, dimasukin ke lubang (galian) itu," tutur Duloh.

Melansir informasi dari Kompas.com, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Baca Juga: Duloh Ajak Istri Kelima Wowon Berhubungan Badan Demi Memberikan Kesaktian Kaya Raya, Sempat Berikan Terawangan yang Menjadi Kenyataan

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x