Dalam sebuah wawancara, Venna Melinda mengatakan Ferry mengancam akan menyebarkan foto sang istri.
Peristiwa itu terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Menurut Venna, Ferry meminta mereka melakukan hubungan intim.
Namun Venna menolak karena dia harus bersiap-siap menghadiri sebuah acara di mana dia menjadi narasumber.
"Itu sampai setengah 9 dan saya bilang, 'Bi, ini saya mau acara.' Kata dia, 'Enggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi enggak pakai baju, saya juga lagi enggak pakai baju," kata Venna Melinda.
"Kita bikin viral saja, kita mati berdua di sini," tutur Venna menirukan ucapan Ferry Irawan.
Dilansir dari Tribunnews.com sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).
Kejadian dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, terjadi ketika mereka sedang menginap disebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.