Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Sosok NT Mantan Biduan
Baca Juga: Lahir dengan Kekuatan Wahyu Paku Bumi, 4 Weton Ini Konon Gampang Dapat Rezeki, Begini Kata Ramalan
Ketua RT setempat Hilmi membenarkan tentang kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.
Namun ada kejanggalan hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.
Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.