Farhat berkeinginan mendatangi kepolisian guna memberikan efek jera kepada Bunda Corla karena telah melanggar hukum.
Sebelumnya, ia juga melayangkan somasi terhadap Bunda Corla.Farhat memberikan waktu 2x24 jam untuk Bunda Corla agar merespon somasinya tersebut.
Baca Juga: Terungkap Penampakan Rumah Bunda Corla di Jerman, Sederhana Bergaya Minimalis, Dindingnya Bata Merah
"Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi," ujar Farhat Abbas.
"Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi," sambungnya lagi. (*)