Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum musik dalam Islam.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang isi dalam musik itu sendiri agar paham mengenai halal dan haramnya.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Gramedia Blog, pengertian Seni Musik kemudian diartikan sebagai bidang keilmuan atau aliran seni yang menggunakan nada dan suara atau kombinasi hubungan temporal untuk menyampaikan ekspresi, pesan, atau nilai-nilai seni kepada orang lain dalam satu kesatuan dan kesinambungan.
Musik sangat populer di seluruh sudut dunia.
Musik bahkan sudah ada sejak jaman dahulu kala entah sebagai cara komunikasi ataupun ritual masa lalu.
Kini musik dinikmati sehari-hari sebagai lantunan untuk menemani kegiatan.
Dalam Islam sendiri ada perdebatan dalam hal musik.
Lalu apakah musik halal atau haram menurut Islam?
Dikutip Gridhot dari Tribun Timur, menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) musik tidak haram bila lirik dan tujuannya berisi ajaran Islam atau pujian kepada nabi-nabi.
Hal itu disampaikan UAS dalam video yang diunggah DAQU CHANNEL pada 18 November 2018.