GridHot.ID - Pencarian terhadap pilot pesawat Susi Air, Philip Marthen (37) warga negara Selandia Baru, yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya terus dilakukan.
Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia (Mabes Polri) menurunkan tim gabungan dari Operasi Damai Cartenz untuk menemukan keberadan sang pilot.
Dilansir dari Kompas TV, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim gabungan dari Operasi Damai Cartenz sudah bergerak menyisir wilayah Papua.
"Terkait dengan perkembangan dari pilot dan penumpang yang diamankan oleh KKB saat ini sedang dalam pencarian tim gabungan dari Operasi Damai Cartenz," kata Listyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Maka dari itu, Lisyto menyebut bakal sesegera mungkin hasil pencarian akan diungkap ke publik.
"Untuk hasilnya nanti akan kami informasikan," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Sementara itu, dilansir dari Antara News, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sambiring mengatakan hingga saat ini keberadaan pilot Susi Air belum diketahui.
"Memang benar, keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu hingga kini belum diketahui lokasinya," ujarnya ketika dikonfirmasi Antara News dari Jayapura pada Rabu (8/2/2023).
"Anggota TNI dan Polri masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan berharap dalam kondisi selamat," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, sebuah pesawat terbakar di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2) pagi kemarin.
Pihak Susi Air melalui owner-nya, Susi Pudjiastuti, menjelaskan bahwa pesawat Susi Air dengan kode penerbangan PK-BVY terbang dari Bandara Moses Kilangin, Mimika menuju Paro pada pukul 05.33 WIT.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen M. Saleh Mustafa memastikan, pilot Susi Air PK-BVY yang bernama Philips Marthen (37) asal Selandia Baru dibawa oleh KKB Egianus Kogoya.
Lima penumpang di pesawat Susi Air itu juga masih belum diketahui kondisinya.
"(Pilot) Dibawa oleh kelompok EK (Egianus Kogoya)," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/2). (*)