Jika sebelumya Venna Melinda menyebut akan gugat cerai, niatnya didahului Ferry Irawan.
Ferry Irawan telah mengajukan talak cerai terhadap istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Pengajuan talak cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya secara e-court.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam menjelaskan jika kliennya merasa harkat dan martabatnya jatuh karena pencemaran nama baik yang telah dilakukan pihak Venna Melinda.
Nantinya dalam sidang cerai kliennya di PA Jaksel Ferry Irawan akan membeberkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan pihak Venna Melinda.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut saya jabarkan adalah secara garis besarnya bahwa permohonan itu, termohon Mbak Venna Melinda yang kami juga dan kami telah masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Khairul menyebut pernyataan pihak Venna Melinda dianggap telah menggiring opini publik dengan menjatuhkan nama baik kliennya.
"Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di dalam persidangan bahwa apa yang telah diungkapkan oleh Mbak Venna Melinda maupun dari Kuasa hukumnya adalah itu rangkaian Untuk menggiring opini," ungkap Khairul.
"Jadi nanti akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa Mas Ferry Irawan telah menjalankan dia sebagai suami telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda itu secara garis besarnya," lanjutnya.
Sunan Kalijaga Tak Sabar Buktikan di Sidang Cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda
Kemudian kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menegaskan pihaknya akan membeberkan fakta sebenarnya dalam rumah tangga kliennya itu.