GridHot.ID - Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Meski begitu, Ferry Irawan tak akan menggugat harta gono gini.
Melansir Kompas TV, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam, mengatakan bahwa kliennya itu bukan orang matre atau mokondo.
Sehingga ia tak akanmempermasalahkan soal harta.
"Yang pasti klien saya enggak matre ya, bukan mokondo. Enggak ada ribut-ribut masalah harta," kata Sunan Kalijaga.
"Hanya cerai talak. Enggak ada harta gono-gini," ucap Khairul Imam menambahkan.
Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive.com, Sunan Kalijaga menyampaikan pertimbangan Ferry Irawan melayangkan gugatan cerai karena merasa harkat dan martabatnya, dijatuhkan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui,Ferry Irawan dilaporkan Venna ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berkas laporan ditangai Polda Jawa Timur hingga Ferry resmi jadi tersangka dan masuk bui.
"Dari awal kasus KDRT sampai masalah ranjang semua dibuka. Itu menjatuhkan klien kami, karena sebenarnya dua hal itu tidak ada hubungannya," kata Sunan
Sunan Kalijaga menyebut Ferry Irawan geram karena dianggap tak pernah memberikan nafkah dan tidak bermodal, selama menikahi Venna Melinda
"Kemudian soal nafkah, dibilang Mokondo, dan sebagainya ini keterlaluan, nanti kita buktikan di pengadilan," ucapnya.