GridHot.ID - Pembakaran serta penyanderaan terhadap pesawat serta pilot Susi Air sempat membuat masyarakat resah dan ketakutan.
Hal keji ini tak lain dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang merupakan pimpinan dari Egianus Kogoya.
Kini teka-teki kasus pembakaran pesawat Susi Air, serta penyanderaan terhadap pilot dan penumpang di Papua, semakin menemu titik terang.
Ya, seperti dilansir dari TribunMuria, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya mengaku bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.
Bahkan, mereka secara terbuka mengakui aksi teror tersebut dan menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah.
Diketahui pesawat Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi.
Pesawat tersebut dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Tribun Papua.com.
Sementara pilot pesawat Susi Air itu, menurut Sebby, juga sedang ditahan.
Seperti dilansir dari Serambinews, pesawat Susi Air ini diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen berusia 37 tahun yang merupakan WNA Selandia Baru.
Pihaknya pun memberikan pernyataan sikap dalam aksinya tersebut.
Termasuk soal syarat untuk melepaskan pilot yang disanderanya.
Pilot yang disandera akan dilepaskan jika NKRI mengakui dan mau membiarkan Papua menjadi merdeka.
Berikut selengkapnya pernyataan sikap yang dikeluarkan KKB pimpinan Egianus Kogoya:
1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang disetop;
2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI, Polri dll di ibu kota Kenyam;
3. Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawah keluar, untuk itu anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogoya;
4. TPNPB 36 KODAP se-tanah Papua segera bergerak;
5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia ( Papua merdeka);
6. Sesuai sikap kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa, segala jenis pembangunan di tanah Ndugama kami sudah tolak resmi, apabila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;
7. Dan selama ini hampir 1 tahun Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah istirahat sekalian dalam Duka Nasional, dan mulai sekarang kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah mulai lanjut perang sampai Papua merdeka.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Papua.com, pesawat Susi Air tersebut lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada pukul 05.33 WIT.
Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air menuturkan, pesawat mendarat dengan selamat di Paro pukul 06.17 WIT.
Berdasarkan pernyataan Jubir TPNPB-OPM, Sebby, pesawat tersebut dibakar pada pukul 06.26 WIT.
Setelah pesawat tiba dari Mimika, Pasukan TPNPB langsung membakar pesawat yang dipiloti Philips itu.
Namun, manajemen Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut masih berada di Paro pada pukul 07.28 WIT.
Lalu tak lama kemudian, terdapat pergerakan dari pilot yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kemudian pada pukul 08.05 WIT, diinformasikan melalui GPS Portable milik pilot, pesawat bergerak ke arah selatan.
Lalu pukul 09.07 WIB, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan.
Informasi mengenai terbakarnya pesawat Susi Air di Paro didapat dari pilot Susi Air lain yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin.
(*)